Soal Kabar Pencopotan Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu: Siapa yang Berhentikan Saya?
Erni Yanti, telisik indonesia
Minggu, 24 Desember 2023
0 dilihat
Asmawa Tosepu membantah pemberhentian dirinya sebagai Pj Wali Kota Kendari. Foto: Erni Yanti/Telisik
" Usai kabar pencopotan Pj Wali Kota Kendari beredar hingga berpamitan, Asmawa Tosepu angkat bicara san membantah isu yang telah beredar "
KENDARI, TELISIK.ID - Usai kabar pencopotan Pj Wali Kota Kendari beredar hingga berpamitan, Asmawa Tosepu angkat bicara san membantah isu yang telah beredar.
Asmawa Tosepu menyampaikan, sampai saat ini masih melaksanakan tugas sebagai Pj Wali Kota Kendari.
"Siapa yang memberhentikan saya? Apakah ia pernah melihat SK pemberhentian saya? kalau saya sudah diberhentikan tidak boleh menghadiri kegiatan ini, jadi sebenarnya pemberhentian itu tidak ada. Alhamdulillah, sampai saat ini masih melaksanakan tugas," ungkap Asmawa Tosepu, Minggu (24/12/2023).
Ia menegaskan, isu pemberhentian dirinya tidak berlandas berupa SK, sehingga membantah isu tersebut.
Baca Juga: Diberhentikan dari Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu Kosongkan Rumah Jabatan
"Kepada yang memberitakan terkait diberhentikan apa dasarnya memberhentikan saya, saya diangkat dengan SK berarti harus ada SK yang berhentikan saya," tegasnya.
Asmawa Tosepu sendiri menghadiri kegiatan KPU Kota kendari dan pengecekan RSUD Kota Kendari bersama Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto.
Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan juga tak menampik isu tersebut, Ia mengaku sudah mendengar perihal isu yang santer beredar, namun ia belum mau berkomentar banyak.
"Informasinya iya, tapi nantilah. Belum resmi juga, saya sudah dengar isunya seperti itu," jawabnya singkat.
Baca Juga: Dua Wali Kota Menjabat, Warga Kota Kendari Masih Terendam Banjir
Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu dilantik mantan Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, menggantikan Sulkarnain Kadir yang berakhir masa jabatannya, pada 9 Oktober 2022 lalu.
Proses pelantikan Pj Wali Kota Kendari dilaksanakan di Aula Merah Putih, Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Tenggara. Pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut Keputusan Mendagri Nomor 131.74-5770 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Pj Wali Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara, yang menetapkan Asmawa Tosepu sebagai Pj Wali Kota Kendari.
Kemudian, Senin (9/10/2023) lalu, Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto, menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu, yang dilakukan di ruang pola Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara. (B)
Penulis: Erni Yanti
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS