KENDARI, TELISIK.ID - Hiruk pikuk keterlambatan honor relawan satgas COVID-19, mulai dari penyegelan posko COVID-19, demonstrasi hingga hearing di DPRD.

Kini, relawan Satgas COVID-19 telah menerima honor, yang sebelumnya sempat terlambat.

"Semua relawan satgas COVID-19 Sultra, sudah menerima honor dalam kurun waktu 100 hari kerja," ujar Kepala BPBD Sultra, Muhammad Yusuf, Kamis (21/10/2021).

Lebih lanjut, Yusuf juga menyebutkan, total dana yang sudah dibayarkan yakni Rp 3,2 Miliar.

Baca juga: Kementerian Lingkungan Hidup Segel Lokasi Tambang di Blok Mandiodo Konawe Utara