

JAKARTA. TELISIK.ID - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Gerindra belum membahas terkait pergantian antar waktu (PAW) kepada Anggota DPR-RI Fraksi Partai Gerindra Imran yang meninggal dunia beberapa hari lalu.
Imran diketahui masih aktif sebagai Anggota Komisi II DPR-RI, sekaligus sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sultra. Sebelum menghembuskan nafas terakhir, Imran sempat dirawat di Rumah Sakit Umum (RSU) Bahteramas, Kota Kendari dan menghembuskan nafas terakhir pada 28 Maret.
Ketua DPP Gerindra Andre Rosiade mengatakan, dirinya belum mengetahui soal pembicaraan atau proses PAW terhadap Imran yang berhalangan tetap.
"Untuk PAW saya belum tau, kan masih berproseslah," kata Andre Rosiade kepada telisik.id di Gedung DPR-RI, Senin (30/3/2020).