JAKARTA, TELISIK.ID - Wakil Ketua DPD-RI Nono Sampono meminta, hukum tetap ditegakan bagi siapapun yang melakukan pelanggaran, termasuk kepada Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) Brigjen Pol Merdisyam.

"Saya kira kita harus patuh terhadap itu, kalau pun ada yang melanggar siapapun dia, pejabat apapun dia, melanggar hukum harus diproses," kata Nono Sampono kepada telisik.id di Gedung DPD-RI, Rabu (18/3/2020).

Baca Juga : Ketua Komisi III DPR RI Minta Kapolri Evaluasi Kapolda Sultra

Diketahui, Kapolda Sultra Brigjen Pol Merdisyam diduga melakukan kebohongan publik, saat menanggapi kedatangan 49 TKA Cina di Sulawesi Tenggara, saat video kedatangan TKA Cina di Bandara Hulaoleo pada Minggu (15/3/2020). Dalam keterangannya, Merdisyam mengakui 49 TKA Cina itu dari Jakarta untuk perpanjang visa, sementara pihak Imigrasi Sultra mengakui para TKA itu baru datang dari Cina dan transit di Thailand.

Dikatakan Nono, pejabat negara baik di pusat maupun daerah harus bekerja sesuai dengan aturan dan arahan dari Pemerintah Pusat, termasuk soal masuknya warga negara asing di Indonesia. Apalagi, Pemerintah telah menetapkan Covid-19 sebagai bencana nasional.