Sopir dan Ajudan Putri Candrawathi Ditangkap, Irjen Ferdy Sambo Makin Tak Berkutik

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Minggu, 07 Agustus 2022
0 dilihat
Sopir dan Ajudan Putri Candrawathi Ditangkap, Irjen Ferdy Sambo Makin Tak Berkutik
Tim khusus Polri menangkap ajudan dan Sopir Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Cendrawathi. Kedua orang itu berinisial Bharada RE dan Brigadir RR. Foto: Viva.co.id

" Tim khusus Polri menangkap ajudan dan sopir istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan membawanya ke Badan Reserse Kriminal Polri. Kedua orang itu berinisial Bharada RE dan Brigadir RR "

JAKARTA, TELISIK.ID - Tim khusus Polri menangkap ajudan dan sopir istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan membawanya ke Badan Reserse Kriminal Polri. Kedua orang itu berinisial Bharada RE dan Brigadir RR.

“Sudah ditahan di Bareskrim,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Andi Rian dilansir dari Tempo.co.

Andi belum menjelaskan lebih jauh soal penangkapan itu. Dia mengatakan penangkapan berkaitan dengan tindak pidana dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.

Saat ini Mabes Polri memproses kasus tersebut lewat dua jalur. Pertama adalah dugaan pelanggaran kode etik terkait rusaknya Tempat Kejadian Perkara dan pengambilan CCTV di seputar peristiwa penembakan Brigadir J. Kasus ini ditangani oleh Inspektorat Khusus.

Sementara, kasus kedua adalah tindak pidana penembakan Brigadir J. Kasus itu ditangani oleh Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Baca Juga: Digiring ke Mako Brimob, Ini Kata Mabes Polri Soal Irjen Ferdy Sambo

Irjen Ferdy Sambo makin tak berkutik setelah digiring ke Mako Brimob, Inspektorat Khusus (Irsus) Mabes Polri telah memeriksa 10 saksi terkait pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh Ferdy Sambo.

Dugaan pelanggaran kode etik tersebut menyangkut masalah ketidakprofesionalan di dalam olah tempat kerjadian perkara (TKP) dalam kasus kematian Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca Juga: Begini Kondisi 12 WNI Korban Penyekapan di Kamboja Usai Tiba ke Tanah Air

"Dari hasil pemeriksaan Irsus terkait menyangkut masalah tersebut sudah memeriksa kurang lebih 10 saksi. Dari 10 saksi tersebut dan beberapa bukti dari Irsus menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidakprofesionalan di dalam olah TKP," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dilansir dari Beritasatu.com. (C)

Penulis: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Kardin

Baca Juga