Sopir Taksi Online Dibunuh Penumpang, Pelaku Ditembak Mati
Reza Fahlefy, telisik indonesia
Jumat, 03 Desember 2021
0 dilihat
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko ketika menggelar konferensi pers. Foto: Dok. Humas Polrestabes Medan
" Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan dan Sektor Delitua, menembak mati pembunuhan sopir taksi online bernama M Idris "
MEDAN, TELISIK.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan dan Sektor Delitua, menembak mati pembunuhan sopir taksi online bernama M Idris.
Korban yang ditemukan tewas di Jalan Inspeksi Kanal, Lingkungan XV, tepatnya di depan SMA, Kelurahan Titikuning, Kecamatan Medan Johor ini, dibunuh oleh penumpangnya sendiri.
"Iya, pelaku berinisial IGL, dia yang telah membunuh korbannya, dia adalah penumpang korbannya," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko kepada awak media, Kamis (2/11/2021) malam.
Menurut Riko, pelaku dinyatakan telah meninggal dunia karena merampas senjata petugas kepolisian ketika hendak dilakukan pengembangan.
"Pelaku merampas senjata anggota dan akhirnya dia diberikan tindakan tegas dan terukur. Tapi akhirnya dia meninggal dunia ketika sedang dibawa ke rumah sakit," tambahnya.
Kata Riko, dalam kasus ini pihaknya mengamankan empat orang. Namun tiga orang temannya masih berstatus saksi.
Baca Juga: Kasus Suap RT-PCR Dinkes Sultra, Kejati Sebut akan Ada Tersangka Baru
"Jadi, kami amankan empat orang, cuma tiga diantaranya S, R dan G kami jadikan saksi. Sejauh ini peran mereka belum memenuhi unsur tindak pidana pembunuhan. Tapi kami akan tetap mendalami kebenaran peran mereka," tuturnya.
Awalnya, pelaku meminta tolong kepada S untuk memesan taksi online dari Jalan TB Simatupang menuju hotel di Jalan Cirebon, Medan. Akhirnya pelaku dijemput dengan taksi online korban.
Setibanya di lokasi tujuan, ketika korban menagih saat pembayaran, pelaku mengatakan tidak mempunyai uang sehingga terjadi cekcok.
Kemudian terjadi baku pukul antara korban dan pelaku. Pelaku mencekik leher korban hingga meninggal dunia. Setelah itu, pelaku bingung dan akhirnya memutuskan untuk membuang jenazahnya.
IGL membawa mobil beserta jenazah korban menuju Medan Amplas. Lalu membuang jenazah korban di Jalan Inspeksi Kanal, tepatnya di depan SMAN 13 Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor dan langsung meninggalkan lokasi. Insiden itu terjadi Rabu (1/12/2021) dini hari.
Seusia melakukan aksi tega itu, karena pelaku berkeinginan memiliki harta korban. Lalu dia meminta bantuan orang lain, yaitu R dan G.
"Jadi, pelaku datang ke rumah rekannya berinisial R. Seusai melakukan aksi itu mereka berdua mengendarai sepeda motor membeli dan mengkonsumsi sabu-sabu. Di saat itu juga, IGL meminta tolong R untuk menghubungi rekan lainnya yang juga berinisial G. Mereka bertiga merusak baterai mobil dan meninggalkan kendaraan tersebut di pinggir jalan dengan tujuan agar tidak dicuri orang," ucap Riko.
Akan tetapi, setelah ketiganya meninggalkan mobil, rupanya ada korek api yang tertinggal di dalam mobil korban itu. Lalu IGL meminta G untuk mengambilnya.
"Di saat polisi melakukan penyelidikan kasus ini, G ditangkap diseputaran mobil korban. Lalu kami melakukan pengembangan dan menangkap keseluruhannya. Akan tetapi, saat dilakukan pengembangan, IGL merampas senjata anggota, di situlah pelaku diberikan tindakan tegas dan terukur sehingga menyebabkannya meninggal dunia," terangnya.
Sampai saat ini polisi masih mendalami, apakah ketiga teman pelaku mengetahui aksi pelaku yang sebenarnya.
"Pelaku berinisial IGL adalah seorang resedivis, aksi itu dilakukan karena pelaku ingin memiliki harta korbannya. Pelaku kami persangkakan melanggar pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 10 tahun penjara," tandasnya.
Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli Harahap menambahkan, polisi melakukan penyelidikan setelah mengetahui adanya temuan mayat. Bahkan mereka juga menemukan mobil korban.
"Jadi, setelah kami dapat informasi itu, kami melacak keberadaan mobil. Di saat itulah kami temukan mobil putih milik korban. Di saat itu juga kami temukan seorang pria yang diketahui berinisial G. Setelah satu ditangkap, lalu kami melakukan penangkapan terhadap yang lainnya," ungkap Zulkifli Harahap.
Selanjutnya, Polsek Delitua dan Polrestabes Medan melakukan interogasi dan pelaku mengakui perbuatannya. Sehingga dilakukan pengembangan.
Baca Juga: Pelaku Pembacokan di Baubau Berhasil Dibekuk
IGL merampas senjata petugas, sehingga dia diberikan tindakan tegas dan terukur.
"Dalam kasus ini, kami amankan kendaraan milik korbannya. Kami turut berduka atas apa yang menimpa korban, kami juga mengimbau agar masyarakat selalu berhati hati dalam berkerja di malam hari," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, seorang sopir ojek online bernama Muhammad Idris ditemukan tewas di Jalan Inspeksi Kanal, Lingkungan XV, tepatnya di depan SMA, Kelurahan Titikuning, Kecamatan Medan Johor, Rabu (1/11/2021) sekira pukul 02:00 WIB.
Korban yang diketahui warga Jalan Pinang Baris atau TB Simatupang, Gang Abdi Kota Medan ini ditemukan dengan kondisi kedua matanya memar, luka di bagian leher, luka dibagian kanan sebelah kanan luka. (B)
Reporter: Reza Fahlefy
Editor: Fitrah Nugraha