PANDEGLANG, TELISIK.ID - Media sosial, khususnya Instagram, tengah diramaikan oleh kabar tak sedap yang menimpa Rifqi Rafsanjani, seorang anggota DPRD Kabupaten Pandeglang.

Ia dituding melakukan kekerasan fisik terhadap mantan kekasihnya serta menggunakan identitas sang mantan untuk mengajukan pinjaman online (pinjol) tanpa persetujuan.

Kisah ini pertama kali diungkap oleh seorang wanita bernama Meysi melalui akun Instagram pribadinya, @meysinputri_.

Dalam unggahannya, ia menuliskan bahwa Rifqi Rafsanjani telah melakukan kekerasan dan menggunakan identitasnya untuk kepentingan pinjaman online.

Tak hanya menuliskan pengakuan, Meysi juga membagikan beberapa bukti terkait tuduhan tersebut. Ia mengunggah tangkapan layar percakapan yang diduga dilakukan dengan Rifqi, serta foto-foto bekas luka di tubuhnya yang diklaim sebagai akibat dari tindak penganiayaan.