Sosok Selebgram Izza Blunder, Link Video Syur 13 Menit Hebohkan TikTok dan X
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Selasa, 29 Juli 2025
0 dilihat
Nama Izza Blunder dikaitkan video syur 13 menit yang viral. Foto: TikTok@Jos88
" Nama Izza Fhadilah Blunder mendadak kembali menghiasi pencarian di berbagai platform media sosial, khususnya TikTok dan X (dulu Twitter) "

JAKARTA, TELISIK.ID - Nama Izza Fhadilah Blunder mendadak kembali menghiasi pencarian di berbagai platform media sosial, khususnya TikTok dan X (dulu Twitter).
Sorotan ini bukan berasal dari konten kreatif atau karya digital yang ia buat, melainkan karena dikaitkan dengan beredarnya sebuah link video syur berdurasi 13 menit 22 detik yang menghebohkan warganet.
Video tersebut diklaim memuat adegan asusila yang melibatkan seorang perempuan yang disebut-sebut mirip Izza Fhadilah.
Link-nya menyebar dengan cepat dan luas, bahkan merambah ke berbagai grup Telegram. Banyak pengguna media sosial yang penasaran dan ikut mencari tahu kebenaran di balik video yang disebut-sebut menyeret nama selebgram asal Malaysia ini.
Melansir suara.com jaringan telisik.id, Selasa (29/7/2025), fenomena ini menunjukkan bagaimana seseorang bisa menjadi target penyalahgunaan nama hanya karena sedang viral. Izza sebelumnya sempat menjadi perhatian karena satu kesalahan yang membuatnya ramai dibicarakan publik.
Baca Juga: Sosok Nur Afifah Balqis, Disebut Koruptor Termuda Indonesia Terciduk di Mall Bawa Koper Isi Rp 1 Miliar
Kini, nama tersebut kembali digunakan oleh oknum tak bertanggung jawab untuk menyebarkan konten tidak senonoh demi kepentingan klik dan sensasi.
Pola serangan seperti ini kerap kali muncul di era digital, terutama saat seseorang menjadi terkenal secara tiba-tiba. Nama mereka dimanfaatkan untuk menyebarkan konten palsu, menipu publik, bahkan berpotensi menjadi alat penyebaran virus digital atau malware.
Kasus Izza menjadi salah satu contoh dari dampak negatif viralitas yang tidak terkendali.
Baca Juga: Sosok Arya Daru, Diplomat Muda Kemlu Tewas di Indekos dengan Kepala Terlilit Lakban
Link-link video yang mencatut namanya juga berpotensi melanggar hukum, baik di Indonesia maupun Malaysia. Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) secara tegas melarang penyebaran konten asusila serta pencemaran nama baik.
Di Malaysia, tindakan serupa juga dapat dijerat dengan hukum komunikasi dan multimedia.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap link viral yang belum terverifikasi kebenarannya. Selain bisa merugikan pihak yang dicatut, tautan semacam itu juga kerap dijadikan alat kejahatan siber. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS