Spanduk Capres Ganjar Pranowo Dipaku ke Batang Pohon di Medan, Warga: Bisa Merusak

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Sabtu, 10 Juni 2023
0 dilihat
Spanduk Capres Ganjar Pranowo Dipaku ke Batang Pohon di Medan, Warga: Bisa Merusak
Spanduk bergambar Ganjar Pranowo dan pengurus PDIP Sumatera Utara dipaku di batang pohon. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Spanduk bergambar atau calon presiden (capres) dari PDIP, Ganjar Pranowo terpampang di batang pohon di sepanjang Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara "

MEDAN, TELISIK.ID - Spanduk bergambar atau calon presiden (capres) dari PDIP, Ganjar Pranowo terpampang di batang pohon di sepanjang Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara.

Sayangnya, spanduk capres dengan ciri khas berambut putih itu dipaku di batang pohon. Selain bisa merusak alam atau merusak pohon, keberadaan spanduk itu merusak pemandangan.

Pantauan awak media, dalam spanduk itu bukan hanya terdapat foto Ganjar. Tapi ada juga gambar ketua DPD PDIP Sumatera Utara, yaitu Rapidin Simbolon dan bakal calon legislatif DPR RI Paul Siahaan.

Seorang warga, Ahmad Yusuf yang kebetulan berada di lokasi mengaku,  spanduk itu dipasang sekitar 3 hari yang lalu.

Baca Juga: Padahal Habis Ketemu Prabowo, Alasan Bos Media Ini Dukung Ganjar Pranowo

"Iya caranya spanduk itu dipaku di batang pohon, membuat pohon bisa mati karena dipaku," kata Ahmad Yusuf, Sabtu (10/6/2023) siang.

Pria berusia 36 tahun itu mengaku, spanduk itu juga cenderung merusak pemandangan. Sebab, tidak semua orang suka dengan sosok orang yang ada didalamnya.

"Seharusnya, spanduk janganlah dipaku. Jadi merusak pohon. Bisa mati pohon itu," terangnya.

Terpisah, Kasatpol PP Kota Medan, Rakhmat ketika dikonfirmasi, meminta agar seluruh pihak jangan menempel spanduk di batang pohon dengan cara dipaku.

Baca Juga: Ada 1 Partai Lagi Merapat Dukung Ganjar Pranowo, Ciri-cirinya Rambut Putih

"Janganlah dipaku, itukan bisa merusak pohon. Kayak kuntilanak ajak dipaku-paku," kata Rakhmat.

Selain itu, mantan Camat Medan Petisah itu mengaku, akan berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya di antaranya pihak Bawaslu, pihak kecamatan dan kelurahan daerah setempat.

"Nantinya kami akan menggelar rapat koordinasi. Jadi, akan kami sosialisasi mengenai tidak boleh menempel spanduk di batang pohon dengan cara dipaku. Kami akan tertibkan spanduk atau baliho itu," terangnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga