KENDARI, TELISIK.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) menegaskan komitmen memperkuat perlindungan dan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI), selaras dengan arah kebijakan Gubernur Andi Sumangerukka (ASR).
Melalui Wakil Gubernur Sultra, Hugua, Pemprov membuka Sosialisasi Penempatan dan Pelindungan PMI yang digelar BP3MI Sultra di Kendari, Senin (17/11/2025)
Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperbarui informasi kebijakan migrasi tenaga kerja setelah dibentuknya Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) berdasarkan Perpres 139, 165, dan 166 Tahun 2024.
BP2MI menegaskan dua fokus utama pemerintah pusat: peningkatan kualitas perlindungan PMI dan percepatan penempatan tenaga kerja terampil sesuai kebutuhan pasar global.
