KENDARI, TELISIK.ID - Mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir akhirnya diperiksa setelah sebelumnya mangkir dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara, Kamis (16/3/2023).
Sejak pukul 09.30 Wita, Sukarnain Kadir mendatangi kantor Kejati Sulawesi Tenggara. Dan usai istirahat, pada pukul 13:40 Wita. Sulkarnain Kadir yang dikawal kuasa hukumnya Muhammad Ridwan Zainal kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan suap gerai Alfamidi yang menjerat Sekda Ridwansyah Taridala.
"Lanjut dulu ya," singkat Sulkarnain Kadir, usai turun dari mobilnya sembari berjalan masuk ke gedung Kejati Sulawesi Tenggara.
Baca Juga: Ribuan Masyarakat Miskin Sulawesi Tenggara Bakal Dapat Bantuan di Bulan Ramadan
Sementara itu dari keterangan Kasi Penkum Kejati Sulawesi Tenggara, Dody membenarkan atas kehadiran Sulkarnain Kadir untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dugaan kasus suap/gratifikasi yang melibatkam Sekda Ridwansyah Taridala.
