Tahanan Lapas Kendalikan Pengedaran Narkoba, Ini Komentar Kalapas Kelas II A Kendari

Andi May, telisik indonesia
Selasa, 26 Oktober 2021
0 dilihat
Tahanan Lapas Kendalikan Pengedaran Narkoba, Ini Komentar Kalapas Kelas II A Kendari
Barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu hasil pengedar jaringan tahanan lapas. Foto: Andi May/Telisik

" JY mengendalikan pengedaran narkoba dari dalam lapas menggunakan sebuah handphone genggam yang berhasil lolos dari keamanan petugas lapas. "

KENDARI, TELISIK.ID - Pengedaran narkoba di Kota Kendari semakin marak, bahkan tidak sedikit tersangka kasus narkoba yang diamankan mengaku mendapatkan barang tersebut dari Lembaga Pemasyarkatan (Lapas).

Salah satu contoh kasus, seorang tersangka berinisial AY diamankan BNN Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai tersangka pengedar Narkoba di Kota Kendari, ia mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang narapidana di Lapas Kelas IIA Kendari inisial JY.

JY mengendalikan pengedaran narkoba dari dalam lapas menggunakan sebuah handphone genggam yang berhasil lolos dari keamanan petugas lapas.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Lapas Kelas II A Kota Kendari, Abdul Samad mengatakan, beberapa tersangka kasus narkoba mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari narapidana lapas, namun setelah diselidiki banyak juga yang tidak terbukti.

“Untuk kasus yang terbukti, biasanya modus operandinya itu menggunakan telepon genggam yang entah bagaimana bisa masuk di lapas Kendari. Padahal pengamanan kami sudah terbilang super ketat," ujar Samad, Selasa (26/10/2021).

Lebih lanjut, kata Samad, dugaan sementara telepon genggam dapat lolos dengan cara dilempar dari luar pagar.

Baca juga: Sengketa Lahan, Lansia di Kendari Diduga Dianiaya OTK hingga Dibanting dan Diinjak

Baca juga: Pura-Pura Salat, Pria Ini Ternyata Curi Motor Jemaah Masjid

"Pernah petugas sempat mendapatkan telepon genggam yang dibungkus dengan kantong hitam, di samping pagar lingkungan warga binaan lapas," ujar Samad.

"Jika kami melakukan razia dalam lingkungan lapas dan mendapatkan barang - barang yang dilarang dalam lingkungan lapas kami akan memeriksa barang tersebut, takutnya ada hubungan dengan tindakan kriminal yang dilakukan warga binaan lapas," ujar Samad.

Ia melanjutkan, jika mendapatkan barang-barang tersebut pihaknya akan melapor ke BNN, Polda, atau Polres untuk segera dilakukan penyelidikan ataupun penyidikan, karena pihaknya tidak mempunyai wewenang untuk penyelidikan.

"Kami juga akan memasang alat pengacak signal atau perusak signal di atas blok lingkungan warga binaan lapas," lanjutnya.

Lapas Kelas II A Kendari akan terus mengupayakan pengamanan area Lapas Kelas II A Kendari. (C)

Reporter: Andi May

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga