Tahanan Polsek Palangga Ditemukan Meninggal Gantung Diri
Hamka Dwi Sultra, telisik indonesia
Rabu, 17 Juni 2020
0 dilihat
Proses pemakaman MA di Desa Mekarsari, Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan. Foto: Ist.
" Pukul 05.00 Wita piket mengecek kembali tahanan untuk membangunkan Salat Subuh, namun tahanan tersebut telah tergantung di atas kamar mandi rutan. "
KONAWE SELATAN, TELISIK.ID - Tahanan berinisial MA (41) ditemukan meninggal dunia dalam keadaan tergantung di atas kamar mandi rumah tahanan (Rutan) Polsek Palangga, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). Selasa (16/6/2020).
Kasubag Humas Polres Konsel, Muslimin, mengatakan, sekira pukul 04.30 Wita piket tahanan Polsek Palangga mengecek tahanan dan melihat tahanan tersebut dalam keadaan tertidur di tempat tidur.
"Pukul 05.00 Wita piket mengecek kembali tahanan untuk membangunkan Salat Subuh, namun tahanan tersebut telah tergantung di atas kamar mandi rutan," kata Muslimin, saat dikonfirmasi Telisik.id, Rabu (17/6/2020).
Baca juga: Diduga Pengemudi Mengantuk, Mobil Terperosok ke Lubang Galian
Atas kejadian tersebut, Polres Konsel yang dipimpin Kasat Reskrim, AKP. Fitrayadi, turun melakukan olah TKP. Setelah olah TKP, jenazah dibawa ke RSUD Konsel untuk dilakukan visum.
"Saat akan dilakukan outopsi pihak keluarga menolak, penolakan tersebut tertuang dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh ayah kandung jenazah," tambah Muslimin.
Saat ini, MA telah dimakamkan di TPU Desa Mekarsari, Kecamatan Baito, Kabupaten Konsel.
Diketahui, MA ditahan sejak 11 Juni 2020 lalu akibat dugaan kasus pemerkosaan anak sambungnya yang dilakukan di Desa Mekarsari, Kecamatan Baito. Atas perbuatannya, MA dikenakan Pasal 285 KUHP.
Reporter: Hamka Dwi Sultra
Editor: Sumarlin