KENDARI, TELISIK.ID - KPU Provinsi Sulawesi Tenggara akan memulai lanjutan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 pada 17 Juni 2020.
Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, Iwan Rompo, mengatakan, lanjutan tahapan pilkada 2020 dimulai dengan mengaktifkan kembali peran Panitia Pemilih Suara (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang sebelumnya dinonaktifkan akibat pandemi COVID-19.
"Kemudian, dilanjutkan dengan verifikasi faktual persyaratan calon perseorangan yang telah dibuka sebelumnya. Untuk Sulawesi Tenggara, Kabupaten Konawe Kepulauan yang ada calon perseorangannya, nanti tugas PPK yang akan memverifikasi," katanya.
Setelah tahapan verifikasi faktual calon perseorangan selesai, kata dia, akan dilanjutkan tahapan pemutakhiran data pemilih.
"Dua tahapan ini dilakukan pada rentang bulan Juni sampai Juli 2020," ujarnya kepada Telisik.id, Minggu (7/6/2020)
