Tahun Ajaran Baru 2022/2023, 30 Guru Kota Kendari Bakal Dimutasi

Muhammad Ilwanto, telisik indonesia
Senin, 04 Juli 2022
0 dilihat
Tahun Ajaran Baru 2022/2023, 30 Guru Kota Kendari Bakal Dimutasi
Dikmudora Kendari yang bakal melakukan mutasi terhadap 30 guru Kota Kendari di tahun ajaran baru 2022/2023. Foto: Muhammad Ilwanto/Telisik

" Sebanyak 30 guru TK, SD, dan SMP Kota Kendari, bakal dimutasi di berbagai sekolah sesuai dengan tingkat dan jenjang dari para guru "

KENDARI, TELISIK.ID - Sebanyak 30 guru TK, SD, dan SMP Kota Kendari, bakal dimutasi di berbagai sekolah sesuai dengan tingkat dan jenjang dari para guru. Mutasi tersebut, dilandasi dari permintaan para guru, yang selanjutnya ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kendari.

Kabid Pembinaan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan, Amran mengatakan mutasi guru berdasarkan dari keinginan guru, yang ingin pindah sesuai dengan kebutuhan dan keinginan mereka.

"Untuk kali ini sekitar 30 guru atau lebih, yang mengusulkan untuk dimutasi. Bahkan sudah ada yang mengusul dua atau tiga bulan lalu, namun diproses baru di bulan Juni kemarin," ungkapnya Senin (47/2022).

Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, kebijakan mutasi bisa dilakukan setiap saat. Kini mutasi hanya bisa dilakukan dua kali dalam setahun. Dan itu sudah menjadi kebijakan bersama baik dari pihak Dinas dan Pemerintah Kota Kendari.

"Dari tahun 2020 lalu kita terapkan dua kali mutasi, yaitu di bulan Juni dan Desember. Di mana itu merupakan pergantian semester atau masuk tahun ajaran baru. Sehingga ketika para guru dimutasi, bisa langsung menyesuaikan dengan cepat. Karena mereka masuk sudah mulai pembelajaran baru," jelasnya.

Baca Juga: Belum Tuntas, DPRD Sulawesi Tenggara Minta Poin Pengawasan Ada di Raperda Kelautan dan Perikanan

Namun dalam kebijakan mutasi, tidak semua disetujui, banyak hal dan poin-poin yang diperhatikan, dalam melakukan mutasi para guru-guru. Apakah layak dimutasi atau tidak.

"Dengan melihat kondisi sekolahnya, jika mata pelajaran yang dia pegang itu masih kosong, dan tidak ada pengganti, maka kita tidak akan bolehkan pindah. Artinya jangan ada yang kosong, sehingga sistem pendidikan bisa berjalan dengan efisien," katanya.

Untuk sekarang, 30 guru hanya tinggal menunggu SK dari Dinas BKPSDM Kota Kendari, agar bisa pindah ke sekolah yang di tuju, sesuai dengan ketentuan dan kebijakan. Dengan harapan, SK dikeluarkan sebelum masuk tahun ajaran baru, sehingga sistem pendidikan bisa berjalan dengan lancar dan tersistematis.

Baca Juga: Hewan Kurban yang Dikumpulkan Kemenag Sulawesi Tenggara Capai 1.026 Ekor, Lampaui Target

Kepala SMPS Kartika Kendari, M.Pausi mengungkapkan kebijakan mutasi memang berdasar dari kemauan para guru. Akan tetapi, pihak dinas juga harus betul-betul selektif dalam menentukan siapa yang bakal dimutasi.

"Intinya jangan sampai ada yang kosong akibat dilakukannya mutasi. Karena banyak guru yang terus mengusul untuk pindah. Bisa dilakukan mutasi, tetapi harus sinkron dan seimbang, artinya mereka yang berganti harus setara dan seimbang baik dari segi skill dan kompetensi," ujarnya. (B)

Penulis: Muhammad Ilwanto

Editor: Musdar

Baca Juga