Tak Gunakan Masker, Calon Penumpang Kapal Malam Tak Diberi Tiket
Musdar, telisik indonesia
Rabu, 29 Juli 2020
0 dilihat
Calon Penumpang Kapal Diwajibkan Gunakan Masker. Foto: Repro Medcom.id
" Bagi penumpang yang tidak mengenakan masker, kita tidak akan berikan pelayanan dan tidak diperkenankan masuk ke dalam barisan antrian. "
KENDARI, TELISIK.ID - Terminal Pangkalan Perahu Kendari mewajibkan seluruh calon penumpang untuk menggunakan masker. Jika tidak, maka tak akan dilayani saat membeli tiket apapun alasannya.
Hal itu sejalan dengan kebijakan pemerintah, sebagai bentuk pencegahan penyebaran COVID-19 di atas kapal.
"Bagi penumpang yang tidak mengenakan masker, kita tidak akan berikan pelayanan dan tidak diperkenankan masuk ke dalam barisan antrian," tegas Kepala Pos Syahbandar Terminal Pangkalan Perahu Kendari, La Ode Muhammad Hayruddin, Rabu (29/7/2020).
Selain tidak diberikan pelayanan, calon penumpang yang tidak mengindahkan protokol COVID-19 akan diberikan edukasi betapa pentingnya mengenakan masker di tengah situasi pandemi.
Baca juga: Jelang Idul Adha, Empat Kapal Malam Disiagakan Layani Penumpang Kendari-Raha
Tak hanya masker, untuk menghindari kerumunan (Sosial Distancing) di loket antrian pembelian tiket pihak manajemen membuka dua jalur antrian dengan minimal 50 sampai 75 centimeter antara orang yang beraktivitas.
“Setiap calon penumpang yang naik ke kapal sebelumnya harus melewati pemeriksaan suhu tubuh,” tambahnya.
Saat ini, menjelang hari raya Idul Adha, lonjakan penumpang lintas Kendari-Raha sudah mencapai 70 persen dari kapasitas kapal yang ada sudah nampak terlihat di H-4.
Untuk itu, disiagakan empat buah kapal untuk melayani penumpang di antaranya KM Simba I, KM Aksar Saputra 08, KM Uki Raya 04 dan KM Agil Pratama 04.
Reporter: Musdar
Editor: Kardin