Tak Kuorum, Rapat Paripurna DPRD Wakatobi Ditunda

Wiwik Prihastiwi, telisik indonesia
Jumat, 18 Agustus 2023
0 dilihat
Tak Kuorum, Rapat Paripurna DPRD Wakatobi Ditunda
Rapat paripurna DPRD Wakatobi harus ditunda karena tidak kuorum. Foto: Wiwik Prihastiwi/Telisik

" Rapat paripurna DPRD Wakatobi perihal penyampaian jawaban pemerintah daerah terhadap pendapat badan anggaran dan pemandangan umum fraksi DPRD ditunda karena tidak memenuhi kuorum "

WAKATOBI, TELISIK.ID - Rapat paripurna DPRD Wakatobi perihal penyampaian jawaban pemerintah daerah terhadap pendapat badan anggaran dan pemandangan umum fraksi DPRD ditunda karena tidak memenuhi kuorum.

Rapat tersebut dijadwalkan pada Jumat (18/8/2023). Rapat paripurna yang semestinya dilaksanakan pada pukul 10.00 Wita, namun terlaksana sekira pukul 11.00 Wita.

Tetapi lantaran tidak kuorum absensi dari anggota dewan yang hadir, akhirnya rapat yang dipimpin La Ode Nasrullah tersebut harus diskorsing hingga pukul 13.00 Wita.

Baca Juga: Bupati Wakatobi Hampir Pingsan jadi Inspektur Upacara HUT ke-78 RI

Pada sekira pukul 14.00 Wita, rapat paripurna dilanjutkan kembali, namun hingga saat itu jumlah anggota dewan yang hadir belum memenuhi kuorum. Sehingga rapat tersebut ditutup dan akan dilanjutkan pada Senin pekan depan.

"Harusnya hari Senin itu rapat kerja. Tetapi karena hari ini tidak kourum, jadi harus dilewati dulu tahap ini," ucap La Ode Nasrullah kepada awak media.

"Sudah ada tadi beberapa yang ditelpon, tapi ada juga keluarganya yang sakit. Sehingga tidak dapat hadir," lanjutnya.

Baca Juga: Pelaku Usaha Kuliner di Wakatobi Beri Promo Kemerdekaan

Dari 25 anggota DPRD Wakatobi, yang hadir pada rapat tersebut hanya sebanyak 11 orang, masih kurang 2 orang untuk memenuhi kuorum.

Salah satu politisi dari PBB yang hadir pada rapat tersebut, Haeruddin Daud mengungkapkan, rapat tersebut harus ditunda karena belum kuorum. Seharusnya sebagai anggota DPRD bisa hadir mengikuti rapat yang telah dijadwalkan.

"Karena ini ada syarat-syarat kourum," ujarnya. (B)

Penulis: Wiwik Prihastiwi

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga