JAKARTA, TELISIK.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan kasus Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Tak hanya itu, melansir Intisari.grid.id, Brigjen Hendra Kurniawan, bawahan Irjen Ferdy Sambo, turut terseret dalam polemik kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.

Hendra menjadi sorotan karena diduga mengintimidasi dan melarang keluarga membuka peti jenazah Brigadir J.

Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir J, menceritakan sikap Hendra saat mendatangi rumah duka.

Hendra disebut memasuki rumah tanpa izin dan langsung menutup pintu.