Tak Puas Layanan Pemerintah di Konsel? Kini Bisa Mengadu Lewat Aplikasi Ini

Hamka Dwi Sultra, telisik indonesia
Kamis, 17 Juni 2021
0 dilihat
Tak Puas Layanan Pemerintah di Konsel? Kini Bisa Mengadu Lewat Aplikasi Ini
Pelatihan Admin sistem pengelolaan pengaduan palayanan publik nasional aplikasi Lapor. Foto: Ist.

" Aplikasi Lapor diluncurkan untuk meningkatkan partisipasi dan interaksi masyarakat dengan pemerintah dalam rangka pengawasan program pembangunan dan pelayanan publik "

KONAWE SELATAN, TELISIK.ID - Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominfo) Konawe Selatan (Konsel) luncurkan aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (Lapor).

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Kominfo Konsel, Rony Sastal menjelaskan, aplikasi Lapor merupakan sarana aspirasi dan pengaduan berbasis media sosial yang diinisiasi Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP-PPP).

Aplikasi Lapor diluncurkan untuk meningkatkan partisipasi dan interaksi masyarakat dengan pemerintah dalam rangka pengawasan program pembangunan dan pelayanan publik.

Baca Juga: Jabatan Sekda Butur Dilelang, Ini Syarat dan Jadwalnya

Dalam aplikasi tersebut, masyarakat dapat melakukan pelaporan mengenai kondisi terkini infrastruktur pembangunan dan pelayanan pemerintah daerah, serta berhubungan dengan kegiatan sosial.

"Misalnya jalan rusak, perumahan, dan pelayanan publik rumah sakit, puskesmas serta di bidang pendidikan dan lain sebagainya," ujarnya, Kamis (17/6/2021).

Untuk menyalurkan aspirasi dan pengaduan, kata dia, masyarakat Konsel bisa login ke alamat website http://new.lapor.go.id, SMS 1708.

"Tenaga administrator akan menerima, selanjutnya mendisposisikan ke instansi berwenang untuk ditindaklanjuti dengan batas 10 hari pasca masuknya laporan," jelasnya.

Ia menjelaskan, saat ini pihaknya juga telah menggelar pelatihan Admin Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional melalui aplikasi tersebut.

Baca Juga: 12 Desa di Wakatobi Gugat Hasil Pilkades

"Kegiatan tersebut telah digelar selama dua hari ini dipusatkan di lantai II ruang rapat Diskominfo Konsel dan diikuti admin perwakilan masing-masing OPD," tuturnya.

Hal itu dilakukan dalam rangka meningkatkan kecakapan dan kualitas pengelolaan pelayanan publik dengan mengotomatisasi proses penerusan aduan dan pemberian saran disposisi aduan kepada OPD masing-masing melalui system aplikasi tersebut. (B-Adv)

Reporter: Hamka Dwi Sultra

Editor: Fitrah Nugraha

Artikel Terkait
Baca Juga