Tak Terima Dilarang Geber Motor, Pria Ini Pukul Seorang Warga NTT Pakai Batu
Berto Davids, telisik indonesia
Senin, 11 April 2022
0 dilihat
Seorang warga sedang gas motor. Foto: Ilustrasi Repro Gooto.com
" Yakob F Toulasik harus mengalami luka, pasca dipukul pakai batu oleh Hamza Sutardri "
KUPANG, TELISIK.ID - Yakob F Toulasik (16), warga Manikin, RT 005/RW 003, Kelurahan Tarus, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, NTT harus mengalami luka, pasca dipukul pakai batu oleh Hamza Sutardri (30), warga Manikin, Kelurahan Tarus, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Minggu (10/4/2022) malam.
Tindak pidana penganiayaan ini sudah dilaporkan ke Polsek Kupang Tengah sesuai laporan polisi nomor LP/B/45/IV/2022/Sek Kupang Tengah yang diperoleh Telisik.id.
Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto menjelaskan, awalnya korban menegur pelaku agar jangan menggeber atau gas sepeda motor di depan rumah korban. Namun pelaku tidak terima dengan teguran korban.
Pelaku Hamza Sutardri, mengambil sebuah batu dan memukul kepala dan menganiaya korban. Korban pun tidak terima sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kupang Tengah.
Baca Juga: Warga Temukan Mayat di Kali Polewali Bombana
Baca Juga: Demo 11 April di Makassar, 1 Polisi Kena Busur dan 10 Massa Diamankan
"Korban pun dibawa ke Puskesmas Tarus guna melakukan visum dan diperiksa penyidik Reskrim Polsek Kupang Tengah," ujar Kapolres, Senin (11/4/2022).
Sementara itu, Kapolsek Kupang Tengah, Iptu Elpidus Kono Feka ketika dikonfirmasi mengaku, kalau polisi masih memproses kasus itu.
"Polisi sudah memeriksa saksi-saksi dan segera memanggil pelaku guna mempertanggung jawabkan perbuatannya," terang Kapolsek Kupang Tengah. (B)
Reporter: Berto Davids
Editor: Kardin