KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Seorang pemuda inisial S (24) warga Desa Tambuha, Kecamatan Watunohu, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, nekat menyebarkan video mesum bersama kekasihnya di salah satu grup WhatsApp, karena diputuskan pacarnya.
Menurut Kapolsek Ngapa, Ipda Burhan, kejadian tersebut bermula ketika masyarakat Desa Watumotaha, Kecamatan Ngapa, yang berdomisili di wilayah pegunungan, datang dan berkumpul di rumah Kepala Desa sekitar pukul 13.00 Wita, Kamis (8/6/2023).
"Rencananya mereka akan mendatangi pelaku yang berdomisili di Desa Tambuha," kata Ipda Burhan saat ditemui di kantor Polsek Ngapa, Jumat (9/6/2023).
Setelah mendapat informasi, lanjutnya, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kepala Desa Watumotaha, Syamsul Bahri, dan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak main hakim sendiri serta mempercayakan masalah ini ke aparat penegak hukum.
"Saat ini pelaku S sudah diamankan di Mapolres Kolaka Utara sementara korbannya inisial F (15) belum sempat diminta keterangan karena dalam perjalanan dari Sulawesi Selatan menuju Kolaka Utara hari ini," terangnya.
