Tak Terima Ditagih Utang, Pemuda di Surabaya Nekat Bacok Rekannya

Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Minggu, 09 Januari 2022
0 dilihat
Tak Terima Ditagih Utang, Pemuda di Surabaya Nekat Bacok Rekannya
Pelaku pembacokan, IM. Foto: Ist.

" Pelaku punya utang ke korban saat kalah judi merpati "

SURABAYA, TELISIK.ID - Seorang pelaku penganiayaan yang menyebabkan korbannya luka berat diamankan Unit Reskrim Polsek Tambaksari Surabaya. Tersangka yang diamankan berinisial IM (29) warga Gembong DKA Surabaya.

Kapolsek Tambaksari Surabaya, Kompol Mohammad Akhyar mengatakan, dalam menjalankan aksinya, pelaku membacok korban berinisial CI (44) warga Bogen Surabaya.

"Pelaku punya utang ke korban saat kalah judi merpati. Tak terima ditagih terus, akhirnya terjadi perang mulut. Saat perang mulut tersebut, pelaku kalap dan membacok korban secara bertubi-tubi dengan sajam yang dibawanya di pinggang,” jelasnya di kantornya, Minggu (9/1/2022).

Dikatakan oleh Akhyar, akibat perbuatan pelaku, korban langsung tersungkur ke tanah.

"Usai membacok korban, pelaku langsung kabur,” jelasnya.

Baca Juga: Warga Baubau Dikeroyok Usai Nonton Sepakbola

Baca Juga: Kepala Dusun di NTT Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur, Kasusnya Baru Terkuak

Selang 30 menit kemudian, atas laporan masyarakat, kata Akhyar, dilakukan perburuan terhadap pelaku.

"Begitu posisinya diketahui, langsung dilakukan penangkapan terhadap pelaku dan dilakukan pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui perbuatannya,” lanjutnya.

Sementara itu dalam penangkapan tersangka, turut diamankan barang bukti antara lain sajam dan pakaian pelaku saat menjalankan aksinya.

Sedangkan pasal yang dijeratkan yaitu pasal 351 (2) KUHP dengan sanksi pidana maksimal 5 tahun penjara. (C)

Reporter: Try Wahyudi Ari Setyawan

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga