MEDAN, TELISIK.ID - Dua orang terduga mafia tambang emas ilegal di Kabupaten Mandailing Natal ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara.
Namun, informasi yang dihimpun awak media, terduga mafia tambang emas yang identitasnya belum diketahui itu akhirnya dilepas atau dipulangkan.
Kapolres Mandailing Natal, AKBP Reza Chairul Akbar Sidiq ketika dikonfirmasi, enggan menjelaskan secara detail terkait informasi diduga dilepasnya mafia tambang emas tersebut.
"Langsung saja tanya (insiden itu) ke penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara," ungkapnya, Jumat (2/12/2022).
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengaku, kasus dugaan tambang emas yang dilakukan itu masih tahap penyelidikan.
