Oleh: Evasatriyani, S.Pd
Member AMK dan Praktisi Pendidikan
SEPERTI tarikan napas yang menandakan adanya kehidupan. Begitulah keberadaan pajak yang telah menjadi sumber pendapatan penting dari suatu negara. Tanpa kecuali di daerah, Kota Kendari.
Untuk tercapainya target pajak, maka pemerintah daerah yang berwenang memastikan tuntasnya persoalan pajak ini. Sehingga, setiap tahun pasti mengharapkan peningkatan target pajak yang hendak dicapai.
Sebagai sumber penting pembangunan daerah, maka target pajak untuk pendapatan daerah pun tidak main-main. Terbukti, pada tahun 2022 ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari menargetkan Pendapat Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 22 miliar.
