KENDARI, TELISIK.ID - Kabupaten Buton Utara menjadi salah satu wilayah yang mendapatkan izin untuk menerapkan tatanan kehidupan baru atau new normal.

Hanya saja hal yang sulit diatur dalam pelaksanaan new normal adalah sosial distancing alias jaga jarak sesuai protokol kesehatan.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Buton Utara, Abu Hasan, kepada Telisik.id, Selasa (30/6/2020).

Menurutnya, sejak pemerintah pusat telah memberikan kewenangan kepada 102 kabupaten/kota yang berstatus zona hijau untuk melaksanakan new normal termasuk Kabupaten Buton Utara, pihaknya langsung membuat surat edaran disetiap sektor untuk melakukan persiapan dalam menerapkan new normal.

Baca juga: Bertambah 59 Positif COVID-19 di Sultra, Satu Meninggal Dunia