Terbaru, Jadwal Feri Torobulu-Tampo

Musdar, telisik indonesia
Jumat, 26 Maret 2021
0 dilihat
Terbaru, Jadwal Feri Torobulu-Tampo
Suasana mobil turun dari kapal feri. Foto: Repro Tempo.co

" Besok KM Nuku tiba di Tampo dan Minggu, 28 Maret beroperasi kembali. "

KONAWE SELATAN, TELISIK.ID - Jadwal operasional feri lintas Torobulu-Tampo bakal kembali berubah 28 Maret mendatang.

Perubahan disebabkan feri KM Nuku kembali beroperasi setelah menyelesaikan docking atau perawatan.

"Besok KM Nuku tiba di Tampo dan Minggu, 28 Maret beroperasi kembali," ungkap Kepala UPTD Pelabuhan Penyeberangan Torobulu-Tampo, Muhammad Yusuf, Jumat (26/3/2021).

Dengan kembalinya KM Nuku, penumpang yang akan menyeberang melalui Tampo-Torobolu maupun sebaliknya akan dilayani oleh 2 kapal yakni KM Nuku dan KM Pulau Rubiah.

Dengan begitu pula, jadwal operasional mengalami perubahan, Muhammad Yusuf menyebutkan, setiap hari feri akan beroperasi 4 trip, kecuali Selasa.

"Untuk hari Senin, Rabu Kamis, Sabtu dan Minggu dari Torobulu-Tampo, trip pertama pukul 07.00 Wita, kedua 10.00 Wita, ketiga 13.00 Wita dan trip keempat 16.00 Wita," sebutnya.

Baca juga: Polisi Kumpulkan Bukti Pungli Kios di Pasar Laino

"Sedangkan Jumat, trip pertama pukul 09.00 Wita, kedua 13.30 Wita, ketiga 16.30 Wita dan trip keempat 19.00 Wita," sambungnya.

Sementara itu, untuk hari Selasa, kapal milik PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Persero beroperasi 3 trip yakni trip pertama pukul 09.00 Wita, kedua 13.00 Wita dan trip ketiga 16.00 Wita.

"Hari Selasa kurang kendaraan. Kurang sekali," ungkapnya sebelumnya.

Muhammad Yusuf mengungkapkan, dengan adanya perubahan jadwal, tidak mempengaruhi harga tiket. Harga tiket tetap berlaku seperti semula yakni untuk kategori penumpang, tiket orang dewasa Rp 31.000 dan untuk anak-anak Rp 20.000.

Sedangkan untuk tiket kategori angkutan barang yakni, kendaraan golongan I - sepeda Rp 14.500, golongan II - sepeda motor (<500CC> = 500CC) Rp 145.000, golongan IVa - mobil/sedan (<= 5m) Rp 396.000, golongan IVb - mobil barang (<= 5m) Rp 0, golongan Va - bis sedang (<= 7m) Rp 860.000, golongan Vb - truk sedang (<= 7m) Rp 0, golongan VIa - bis besar (<= 10m) Rp 738,000.

Golongan VIb - truk besar (<= 10m) Rp 0, golongan VII - trailer truk (<= 12m) Rp 1.350.000, golongan VIII - trailer truk (<= 16m) Rp 2.120.000. (B)

Reporter: Musdar

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Baca Juga