MUNA, TELISIK.ID - Setelah berhasil kabur selama empat hari, ABD MKD alias La Segar, terduga pelaku percobaan pencabulan dan penganiyaan dengan kekerasan (Curas) terhadap FT, bidan Desa Lawada, Kecamatan Sawerigadi, Kabupaten Muna Barat (Mubar), akhirnya berhasil diamankan tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Muna.

La Segar menyerahkan diri pada polisi Rabu (23/2/2022) sekira pukul 23.00 Wita. Polisi lalu bergerak ke lokasi persembunyiannya untuk diamankan.

"Terduga pelaku kami jemput di Desa Walelei, Kecamatan Barangka, Kabupaten Mubar di rumah keluarganya," kata Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin, Kamis (24/2/2022).

Kasat Reskrim Polres Muna, Iptu Hamka menerangkan, sebelum La Segar diamankan, anggotanya sempat melakukan penggerebekan dirumahnya di Lawada. Namun, ia berhasil meloloskan diri.

"Setelah kita koordinasi dengan pihak keluarganya, La Segar bersedia menyerahkan diri," ujarnya.