BAUBAU, TELISIK.ID - Dua orang terduga pelaku penikaman terhadap LM Irfan Mihzan, wartawan dari media Kasamea.com Kota Baubau, Sulawesi Tenggara berhasil diamankan polisi pada Selasa (25/7/2023).
Hal tersebut diperkuat dengan beredarnya foto dua terduga pelaku di media sosial Whatsapp bersama tim gabungan kepolisian, foto itu diambil di depan ruangan Satuan Reserse Kriminal atau Satreskrim Polres Baubau.
Kedua terduga pelaku terlihat menggunakan baju kaos putih dan biru, serta muka kedua terduga pelaku disamarkan dengan kondisi tangan terborgol.
Hingga berita ini diturunkan, identitas kedua pelaku belum diketahui, awak media masih menunggu pernyataan resmi Polres Baubau.
Baca Juga: Polisi Diminta Usut Tuntas Kasus Penikaman Wartawan di Baubau
