MEDAN, TELISIK.ID - Dua pimpinan dari perusahaan pemasok bahan baku obat kepada PT Universal Pharmaceutical Industri, diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditresrimsus) Polda Sumatera Utara, Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter).
Adapun dua pimpinan itu diantaranya adalah NHS, Direktur Utama PT Logicom Solutions dan S pimpinan PT Aneka Chemichal. Kedua perusahaan ini disebut sebagai pemasok bahan baku.
"Iya, ada perwakilan dari dua perusahaan yang diperiksa. Sampai saat ini, laporan dari pelapor yaitu PT Universal Pharmaceutical Industri sudah ditangani sesuai dengan aturan yang berlaku," ucap Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (9/11/2022).
Baca Juga: Jokowi Ungkap Sudah 17 Kepala Negara Nyatakan Siap Hadiri KTT G20
Diakui Hadi, tim yang menangani perkara itu adalah Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polda Sumatera Utara. Pemeriksaan terhadap perwakilan dari perusahaan terlapor dilakukan Senin 7 November 2022 lalu.
