Ternyata Segini Gaji Sopir Truk di Kanada, Jangan Kaget

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Senin, 21 Maret 2022
0 dilihat
Ternyata Segini Gaji Sopir Truk di Kanada, Jangan Kaget
Sopir truk di Kanada digaji hingga puluhan juta. Foto: detik.com

" Gaji sopir truk di wilayah Amerika Utara ini cukup tinggi, mencapai Rp 30 juta per Minggu "

KANADA, TELISIK.ID - Di Indonesia, profesi sopir truk mungkin dianggap sebagai mata pencaharian yang kurang istimewa. Namun di Kanada, profesi sopir truk begitu dihargai.

Gaji sopir truk di wilayah Amerika Utara ini cukup tinggi, mencapai Rp 30 juta per Minggu. Selain itu, profesi sopir truk juga cukup dihargai di negara ini.

Pengalaman menjadi sopir truk di Kanada diungkapkan oleh Warga Negara Indonesia (WNI), Bagus Ananda Putra. Bagus yang merupakan warga Provinsi Bali, telah bekerja menjadi sopir truk di Kanada selama kurang lebih 9 tahun.

Melansir detik.com, Bagus mengatakan jika ia digaji lebih dari Rp 30 juta setiap minggunya. Jam kerja ia pun dibatasi per harinya maksimal 14 jam, dengan jam kerja per minggu totalnya 40 jam. Bagus juga mengatakan jika sopir truk di Kanada bebas dari pungutan liar (pungli).

Baca Juga: Model Cantik Rusia Ini Tewas Setelah Sebut Vladimir Putin Psikopat, Jenazahnya Bikin Ngeri

Di Kanada, sopir truk bisa meraup Rp 1,5 miliar sampai Rp 1,7 miliar per tahunnya. Namun gaji tersebut tetap bergantung pada jarak yang ditempuh dan jam terbang sang pengemudi.

Baca Juga: Negara dengan Penduduk 100 Persen Muslim Ini Terancam Tenggelam, Ini Penyebabnya

Pemilik kanal YouTube Supir Truk CANADA memoborkan pendapatan mereka lewat unggahan video yang diberi judul 'Berapa Gaji supir truk double trailer di Canada??'

“Tahun pertama, mungkin sekitar US$ 80.000 sampai US$ 95.000. Setelah lewat tahun pertama kita melihat US$ 105.000 sampai US$ 120.000. Itu sebelum dipotong pajak,” kata Made, sopir truk yang berasa dari Bali dilansir Okezone.com

Fakta ini cukup mencengangkan, dimana pendapatan pengemudi Truk di Kanada bisa 10 kali lipat lebih besar. (C)

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Kardin

Artikel Terkait
Baca Juga