KENDARI, TELISIK.ID - Pemilihan Umum 2024 dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024. Dalam proses pemilihan tersebut, masyarakat akan diberikan hak suara untuk memilih calon presiden/wakil presiden, DPD, DPR dan anggota DPRD tingkat provinsi serta kabupaten/kota.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga telah merilis Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk menyalurkan hak suaranya. Namun ada beberapa nama yang terbilang aneh dalam DPT kali ini. Berikut Telisik.id merangkum 5 nama pemilih paling aneh dilansir dari berbagai sumber.
1. Y dari Jogjakarta
KPU Kota Jogja mencatat nama pemilih yang hanya terdiri atas satu huruf, yaitu Y. Nama tersebut setelah diverifikasi ternyata benar adanya alias valid. Y beralamat di Kemantren Mantrijeron, Kelurahan Gedongkiwo.
“Setelah kami cek memang nama satu huruf Y dengan sapaan Ayi ini memang benar ada. Kami juga berkoordinasi dengan Disdukcapil Kota Jogja. Y memang warga Jogja,” jelas Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Jogja, Siti Nurhayati, dilansir dari Harianjogja.com.
