Tersisa 6 bulan, Ishak Zuhur Resmi Menjadi Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara

Erni Yanti, telisik indonesia
Selasa, 02 April 2024
0 dilihat
Tersisa 6 bulan, Ishak Zuhur Resmi Menjadi Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara pengganti antar waktu (PAW), Muhammad Ishak Zuhur resmi dilantik menggantikan Haeruddin Konde. Foto: Erni Yanti/Telisik

" Muhammad Ishak Zuhur resmi dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara pengganti antar waktu (PAW) menggantikan Haeruddin Konde dari Partai Gerindra "

KENDARI, TELISIK.ID - Muhammad Ishak Zuhur resmi dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara pengganti antar waktu (PAW) menggantikan Haeruddin Konde dari Partai Gerindra.

Pelantikan digelar di ruang rapat DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara dalam paripurna istimewa dalam rangka peresmian pemberhentian dan pengangkatan PAW anggota DPRD Sulawesi Tenggara Fraksi Partai Gerindra sisa masa jabatan 2019-2024 yang digelar di DPRD Sulawesi Tenggara pada Senin (2/4/2024).

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tenggara, Nursalam Lada, yang melantik Muhammad Ishak Zuhur, sebagai PAW anggota DPRD Sulawesi Tenggara periode 2019-2024.

"Rapat paripurna dewan ini adalah dalam rangka peresmian pengangkatan saudara Muhammad Ishak Zuhur sebagai PAW anggota DPRD Sulawesi Tenggara dari Partai Gerindra atas nama saudara Haeruddin Konde berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri," ucap Nursalam Lada.

Usai pelantikan Muhammad Ishak Zuhur sebagai PAW anggota DPRD Sulawesi Tenggara, Fajar Ishak selaku anggota DPRD Sulawesi Tenggara mengajukan pendapat terkait ketidaksesuaian SK pemberhentian dan penetapan.

Baca Juga: Muh Suhardi Resmi Jadi PAW Anggota DPRD Baubau

Ia mengatakan, seharusnya SK tersebut berlaku sejak Oktober 2023 namun proses pelantikan baru terlaksana pada Maret 2024, sehingga terdapat kesalahan administrasi.

"Ini juga mengganjal ke kami dan ini mohon dikonsultasikan ke Kemendagri terkait dengan SK pertama terkait pemberhentian saudara Haeruddin Konde, SK ini berlaku surut sejak Oktober 2023," kata Fajar Ishak.

Sementara itu, Muhammad Ishak Zuhur mengatakan, dinamika politik yang bergejolak sehingga seharusnya perjanjian antara Haeruddin Konde dan Muhammad Ishak Zuhur 1,5 tahun namun mundur menjadi satu tahun dan mudur lagi sampai tersisa 6 bulan.

Baca Juga: Ini 10 Wajah Baru Anggota DPRD Muna Barat

Ishak Zuhur mengatakan, perjuangan ini telah dilakukan selama beberapa tahun akibat terjadinya pelanggaran pemilu sebelumnya, sehingga dirinya tidak lolos menjadi anggota DPRD Sulawesi Tenggara, namun ada perjanjian dalam internal Partai Gerindra.

"Alhamdulilah hari ini saya sudah menikmati apa yang ada. Terkait permasalahan SK, saya hanya menjalankan bahwa ini memang prosesnya ada kekeliruan. Seharusnya dari Oktober, kemudian hari ini baru dilantik, semua mekanisme saya serahkan sama pimpinan," kata Ishak Zuhur.

Meski tinggal bulan ia duduk sebagai anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, namun Ishak akan tetap memaksimalkan tugasnya. (A)

Penulis: Erni Yanti

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga