KENDARI, TELISIK.ID - Pernyataan-pernyataan Muhammad Kece dalam videonya di YouTube menjadi sorotan publik, lantaran dinilai melecehkan agama.

Pasca viral, Kece akhirnya diringkus polisi terkait dugaan kasus pidana penistaan agama.

Dikutip dari Suara.com - jaringan Telisik.id, pria yang memiliki nama asli Muhamad Kasman itu diciduk saat bersembunyi di kawasan Desa Bulang, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

Melalui proses hukum tersebut, sejumlah fakta terkait Kece terungkap. Salah satunya tentang agama Muhammad Kece yang dianut.

Kuasa hukum Kece, Sandi mengatakan, bahwa kliennya tersebut seorang non muslim yang resmi menganut agama Kristen pada 2001 lalu.