Terungkap, Warga Aceh Selipkan Sabu di Tapak Sepatu

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Rabu, 08 September 2021
0 dilihat
Terungkap, Warga Aceh Selipkan Sabu di Tapak Sepatu
Pelaku ketika diamankan petugas kepolisian. Foto: Ist/Humas Polda Sumut

" Warga Langsa, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh ini ditangkap dengan modus menyelipkan lima bungkus sabu seberat 950 gram di dalam tapak sepatu yang digunakannya. "

MEDAN, TELISIK.ID - Seorang kurir narkoba jenis sabu-sabu berinisial DA (24), ditangkap anggota polisi dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, di rumah makan (warung) di Jalan Gagak Hitam, Kecamatan Medan Sunggal, Medan.

Warga Langsa, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh ini ditangkap dengan modus menyelipkan lima bungkus sabu seberat 950 gram di dalam tapak sepatu yang digunakannya.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi awak media, Rabu (8/9/2021), membenarkan adanya penangkapan DA.

"DA ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat. Dia ditangkap ketika sedang makan di warung, pada Sabtu (4/9/2021)," kata Hadi.

Baca juga: Tahanan Polsek Medan Kota Tewas dengan Wajah Lebam

Baca juga:  Aniaya Wanita Pedagang Kaki Lima, Preman Ditangkap Polisi

Menurut Hadi, anggota polisi awalnya sempat terkecoh. Ketika digeledah di dalam tas, saku celana maupun baju DA, mereka tidak menemukan narkoba jenis apapun.

"Tapi, karena anggota melihat jenis sepatunya berbeda dari jenis biasanya, maka sepatu itu digeledah. Rupanya di situlah pelaku menyelipkan barang ilegal itu. Setelah itu, pelaku langsung dibawa ke Markas Komando, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut," tuturnya.

Kepada penyidik, pelaku mengaku bahwa barang bukti itu akan diedarkan di Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang dan sekitarnya.

"Jadi, sabu sabu itu didapat pelaku dari rekannya di Aceh. Rencananya itu akan dikirim ke rekannya yang ada di Kota Medan ini. Tapi sudah keburu ditangkap. Anggota masih di lapangan memburu pemasok atau calon penerima dari DA," terangnya. (C)

Reporter: Reza Fahlefy

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga