THM di Makassar Ternyata Masih Banyak Langgar Prokes
Rezki Mas'ud, telisik indonesia
Rabu, 16 Februari 2022
0 dilihat
Piza Birra Cafe di Jalan Tanjung Bunga saat disidak Polrestabes Makassar kedapatan tak patuhi Prokes. Foto: Rezki Mas'ud/Telisik
" Sejumlah THM ini nampak masih buka dan menerima tamu padahal peraturan pemerintah tempat hiburan mempunyai batas jam operasional "
MAKASSAR, TELISIK.ID - Ternyata masih banyak tempat hiburan malam (THM) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga melanggar protokol kesehatan (Prokes).
Hal itu dibuktikan saat Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar menggelar razia antisipasi penyalah gunaan dan peredaran narkoba di malam perayaan valentine, Senin (14/2/2022).
Sejumlah THM di Kota Makassar disisir petugas guna memeriksa para pengunjung.
Adapun THM yang dirazia petugas yakni Almadeera, The One Golden Tulip, Zona Cafe, dan Pizza Birra. Razia ini dimulai sejak pukul 00:00 Wita.
Sejumlah THM ini nampak masih buka dan menerima tamu padahal peraturan pemerintah tempat hiburan mempunyai batas jam operasional yakni pukul 22:00 Wita.
Dari pantauan di lokasi, nampak petugas memeriksa secara intensif seluruh pengunjung THM.
Baca Juga: Satu Hakim Terpapar COVID-19, Sidang Pemeriksaan Saksi Proyek Jalan Lingkar Baubau Ditunda
"Banyak kita dapati THM yang tidak mematuhi Prokes dan melanggar jam malam, maka dari itu kita akan berkoordinasi dengan pemerintah kota untuk terkait aturan jam malam selama pandemic ini belum berakhir," ucap Kompol Doli M Tanjung.
Di THM Almadeera sendiri petugas terlihat memasuki satu persatu ruangan karaoke. Nampak para pengunjung tidak sama sekali menerapkan Prokes seperti menggunakan masker, saling jaga jarak.
Baca Juga: Upaya Melawan Stunting di Konsel
Di THM Pizza Birra, pukul 01:01 Wita, nampak juga masih buka, pengunjung pun terlihat sesak tanpa adanya jarak.
Di sini, petugas sempat bersitengang dengan salah seorang pengunjung yang tidak terima saat hendak diperiksa.
Pengunjung tersebut nampak terus bersuara keras terhadap petugas. Alhasil ia pun diamankan ke Mapolrestabes Makassar guna pemeriksaan lebih lanjut. (A)
Reporter: Rezki Mas'ud
Editor: Kardin