JAKARTA, TELISIK.ID - Di saat gaji dan pendapatan sejumlah pekerjaan terdampak corona, hal tersebut tidak berlaku bagi PNS.

Pemerintah memastikan tunjangan gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta THR akan dibayar penuh tahun ini tanpa ada potongan.

Sama seperti pemberian gaji, maka pemberian THR dan gaji ke-13 diberikan kepada PNS aktif hingga pensiunan. Anggaran setiap tahunnya pun selalu disiapkan.

Berikut daftar penerima THR dan Gaji ke-13 dari pemerintah:

1. PNS