Tidak Ada Penimbunan Minyak Goreng di Muna
Sunaryo, telisik indonesia
Minggu, 20 Maret 2022
0 dilihat
Kasat Reskrim Polres Muna, IPTU Astaman Tidally Salutes melakukan sidak minyak goreng. Foto : Sunaryo/Telisik
" Tim terpadu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna bersama Polres, Minggu (20/3/2022), menggelar sidak minyak goreng di beberapa distributor di Kota Raha "
MUNA, TELISIK.ID - Tim terpadu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna bersama Polres, Minggu (20/3/2022), menggelar sidak minyak goreng di beberapa distributor di Kota Raha.
Tim yang dipimpin Wakapolres Muna, Kompol La Ode Surahman bersama Kabag Ekonomi Pemkab Muna, Epi Sair, Disperdagin, jajaran Sat Reskrim, Intelkam, Sat Pol PP, Dishub dan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Perkebunan (DTPHP) melakukan pemantauan di enam distributor minyak goreng.
"Hasil sidak, tidak ditemukan adanya penimbunan minyak goreng," kata Kasat Reskrim Polres Muna, IPTU Astaman Rifaldy Saputra.
Kendati demikian, mantan Kasat Narkoba Polresta Kendari itu akan terus memantau ketersediaan stok dan harga minyak goreng di pasaran.
"Masih terus kita pantau, untuk mencegah pedagang nakal yang memanfaatkan kelangkaan minyak goreng dengan menaikan harga di luar yang ditetapkan pemerintah," terangnya.
Baca Juga: Bila Tidak Gelar Musorkablub KONI, Muna Terancam Tak Ikut Porprov
Kabag Perekomonian Pemkab Muna, La Ode Sairuddin mengaku, untuk penimbunan minyak goreng belum ditemukan. Hanya saja, stok sedikit kurang. Namun, beberapa distributor telah menyampaikan, minyak goreng akan segera didisribusi dari Surabaya.
Untuk harga minyak goreng premium dikambalikan pada mekanisme pasar. Artinya, bila stok terbatas dan permintaan meningkat, otomatis harga naik. Begitu pula sebaliknya, stok banyak, permintaan sedikit, harga pasti standar.
Baca Juga: Kades, Imam Masjid dan Perangkat Adat Bimtek di Jakarta, KPK dan Polisi Diminta Panggil Bupati Busel
"Kami melakukan sidak ini untuk memastikan ketersediaan stok dan menghimbau para distributor untuk tidak menaikan harga diluar batas," ujarnya. (B)
Reporter: Sunaryo
Editor: Kardin