Tiga Hari Pengejaran, Pelaku Pembunuhan Berhasil Ditangkap

Hir Abrianto, telisik indonesia
Rabu, 29 Desember 2021
0 dilihat
Tiga Hari Pengejaran, Pelaku Pembunuhan Berhasil Ditangkap
Tim Reskrim dan Unit Kam Intel Polres Bombana bersama PA (duduk) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap rekannya saat bermain song. Foto: Humas Polres Bombana

" Satuan Reskrim Polres Bombana berhasil menangkap pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap rekannya "

BOMBANA, TELISIK.ID - Satuan Reskrim Polres Bombana berhasil menangkap pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap rekannya saat bermain kartu.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang pria berinisial PA di Kabupaten Bombana, dikejar polisi karena diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap seorang pria bernama PD (49).

Pelaku membunuh PD dengan cara menikamnya di bagian dada hingga meregang nyawa. Usai menikam PD, PA melarikan diri.

Humas Polres Bombana, Ipda Abdul Hakim mengungkapkan, pelaku kini sudah ditangkap.

Sekitar pukul 20.25 Wita Selasa (28/12/2021) malam, KBO Reskrim bersama Kanit Resmob dan Unit KAM Sat Intel Polres Bombana telah berhasil menangkap pelaku pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Sekitar pukul 15.30 Wita, diterima informasi bahwa pelaku terlihat di kebun Dusun Salolemo Desa Kalibaru.

Kamudian tim bergerak dari Polres menuju lokasi yang dimaksud dan melakukan penggerebakan di rumah kebun, namun pelaku tidak berada di rumah kebun tersebut.

Baca Juga: 4 Pengedar Sabu-Sabu di NTT Ditangkap, 1 Orang dari Surabaya

Setelah itu, sekira pukul 20.20 Wita, PA diketahui mendatangi rumah kerabatnya di Desa Weputang, Kecamatan Poleang Selatan. Di tempat itulah pelaku ditangkap.

Baca Juga: Polres Baubau Amankan Pelaku Dugaan Penganiayaan Warga Bonelalo

"Saat ini pelaku sudah di Mapolres Bombana, untuk mempertanggungjawabkan tindakannya," pungkasnya. (C)

Reporter: Hir Abrianto

Editor: Haerani Hambali

 

Baca Juga