Tiga Kepala Dinas dan Direktur RSUD Konawe Dinonjob, SK Bupati Beredar di WhatsApp

Sigit Purnomo, telisik indonesia
Senin, 21 April 2025
0 dilihat
Tiga Kepala Dinas dan Direktur RSUD Konawe Dinonjob, SK Bupati Beredar di WhatsApp
Bupati Konawe, Yusran Akbar, berhentikan sementara tiga kepala dinas dan Direktur RSUD lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe. Foto: Ist.

" Kabar mengejutkan datang dari lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe. Sebuah tangkapan layar Surat Keputusan (SK) Bupati Konawe beredar luas di grup-grup WhatsApp, memuat informasi pemberhentian sementara empat pejabat eselon II "

KONAWE, TELISIK.ID - Kabar mengejutkan datang dari lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe. Sebuah tangkapan layar Surat Keputusan (SK) Bupati Konawe beredar luas di grup-grup WhatsApp, memuat informasi pemberhentian sementara empat pejabat eselon II.

Foto SK tersebut juga telah diterima oleh telisik.id, memicu spekulasi dan perbincangan hangat di tengah masyarakat dan kalangan birokrat.

Foto Tangkapan layar SK Bupati Konawe tertanggal 21 April 2025 yang berisi pemberhentian sementara empat pejabat eselon II, termasuk tiga kepala dinas dan Direktur RSUD Konawe.

Baca Juga: Jadwal KM Sinabung Periode April 2025 Rute Indonesia Timur

Dalam SK tersebut, tercantum secara rinci nama dan jabatan keempat pejabat yang dinyatakan diberhentikan sementara, yakni:

• Rebiansyah Putra Huap A.KS, S.Sos., M.Si, Jabatan: Inspektur Daerah Kabupaten Konawe

• Dahlan, SP., MM, Jabatan: Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

• drg. Mawar Taligana, M.Kes Jabatan: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe

• dr. Abdul Rahman Matta, M.Kes Jabatan: Direktur RSUD Konawe

Baca Juga: Sengketa Lahan Warga Rambu-Rambu Jaya dan TNI AU, Bupati Konsel Inginkan Pemerintah Pusat Terlibat

Keempat pejabat tersebut secara resmi dinyatakan nonaktif per 21 April 2025, sesuai keputusan yang ditandatangani secara elektronik oleh Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST.

Selain diberhentikan dari jabatannya, dalam diktum kedua SK itu ditegaskan bahwa tunjangan jabatan mereka juga dihentikan sejak tanggal penetapan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi maupun pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Konawe mengenai alasan pemberhentian ini. (C)

Penulis: Sigit Purnomo

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga