Tiga Mahasiswa Fakultas Syariah Disanksi Skorsing
Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Rabu, 18 Desember 2019
0 dilihat
Dekan Fakultas Syariah IAIN Kendari, Dr. Hj. Ipandang, M.Ag. Foto: Istimewa
" Ada beberapa point kode etik yang dilanggar oleh mahasiswa tersebut, yaitu Kode etik yang berada di pasal 14 poin 7, Pasal 14 poin 9, Pasal 14 poit 12 dan Pasal 15 poin 9. "
KENDARI, TELISIK.ID - Tiga mahasiswa Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negri (IAIN) Kendari diskorsing oleh Dekan Fakultas Syariah, karena melanggar kode etik dan tatatertib yang menjadi pedoman kampus IAIN Kendari.
Baca Juga: Bupati Buteng Borong Tiga Penghargaan P3MD Sultra
Sanksi akademik yang diberikan berdasarkan data-data dan bukti kuat yang diketahui bahwa, terdapat oknum mahasiswa yang dianggap telah melakukan pelanggaran terhadap Peraturan Rektor tentang Kode etik dan Tata tertib mahasiswa IAIN Kendari.
"Pengambilan saksi skorsing ini berdasarkan Pedoman Akademik di IAIN Kendari dan sudah melalui beberapa tahapan sesuai prosedur, ada 3 orang mahasiswa yang terkena sanksi yaitu SW, PR, dan RK. Semuanya itu berasal dari Program Studi Hukum Tata Negara dan duduk pada semester 7. Mereka sudah kami beri teguran atau peringatan, bahkan ada surat pernyataan dari mereka, tapi masih saja mengulangi perbuatannya makanya kami berikan mereka sanksi skorsing," ujar Dekan Fakultas Syariah IAIN Kendari, Ipandang, Rabu (18/12/2019).
Dekan Fakultas Syariah juga, menyampaikan tetang pasal dan point kode etik yang dilanggar oleh mahasiswanya.
"Ada beberapa point kode etik yang dilanggar oleh mahasiswa tersebut, yaitu Kode etik yang berada di pasal 14 poin 7, Pasal 14 poin 9, Pasal 14 poit 12 dan Pasal 15 poin 9," tambah Dekan Dalam SK nya.
Baca Juga: Pemda Kolut Raih Penghargaan P3MD
Dekan juga mengimbau kepada semua mahasiswa, terkhusus mahasiswa fakultas syariah untuk lebih mengedepankan sifat kemahasiswaannya.
"Saya mengimbau kepada mahasiswa terkusus mahasiswa syariah agar lebih barhati hati lagi dalam bertindak karena mahasiswa ini merupakan panutan bagi semua kalangan," tutup Dekan Faksyar.
Reporter: M1
Editor: Sumarlin