MEDAN, TELISIK.ID - KPU Sumatera Utara masih memproses atau melakukan verifikasi administrasi atau ribuan foto copy KTP milik bakal calon DPD RI Perwakilan Sumatera Utara.

Itu diungkap oleh Komisioner KPU Sumatera Utara, Divisi Partisipasi Hubungan Masyarakat (Parhumas), Benget Silitonga ketika dikonfirmasi awak media, di kantornya, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, Rabu (1/2/2023).

"Iya, kami masih melakukan verifikasi administrasi kepada bakal calon DPD RI Perwakilan Sumatera Utara tahun 2024 mendatang. Hasil verifikasi administrasi saat ini merupakan administrasi tahap 2, untuk yang dinyatakan belum memenuhi syarat saja," ungkapnya.

Baca Juga: Kata Ketua Timsel Soal Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Sulawesi Tenggara

Diakuinya, ada 17 bakal calon DPD RI Perwakilan Sumatera Utara yang dilakukan revisi setelah dinyatakan belum memenuhi syarat melalui Silon KPU.