Tingkatkan Pelayanan, Pemkot Kendari Gagas Layanan Three in One

Musdar, telisik indonesia
Minggu, 27 Juni 2021
0 dilihat
Tingkatkan Pelayanan, Pemkot Kendari Gagas Layanan Three in One
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir. Foto: Ist.

" Sulkarnain Kadir, mengatakan telah menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kendari untuk menjalankan program Three in One "

KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menggagas program layanan Three in One.

Program tersebut diharapkan bisa memudahkan pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) bagi masyarakat, khususnya dalam pengurusan Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, mengatakan telah menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kendari untuk menjalankan program Three in One.

Menurutnya, program tersebut sangat penting dalam rangka membantu masyarkat yang ingin mengurus Adminduk, apalagi di masa pandemi COVID-19 saat ini, yang masih serba terbatas termasuk untuk mengurus di Disdukcapil.

Baca Juga: Dihadiri Presiden Jokowi, Pembukaan Munas Kadin Indonesia Digelar di Masjid Al-Alam Kendari

"Ini upaya kita untuk membantu masyarakat yang ingin mengurus administrasi khusus perubahan kartu keluarga, pembuatan akta kelahiran, dan kartu keluaga anak itu dalam satu waktu," kata Sulkarnain Kadir belum lama ini.

"Nanti teknisnya akan dijalankan oleh Disdukcapil yang akan bekerja sama dengan fasilitas kesehatan di Kendari," sambungnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kendari, Agus Salim mengaku tengah menyusun konsep program layanan Three in One.

Ia memastikan program tersebut akan segera dikerjasamakan kepada seluruh fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit umum baik swasta maupun negeri dan seluruh Puskesmas.

Agus Salim menjelaskan, program layanan Three in One ini merupakan program yang diinisiasi Wali Kota Kendari untuk memudahkan pelayanan adminduk seperti KK, Akta Kelahira, dan KIA.

Program itu dilahirkan atas problem adminduk masyarakat yang kerap terjadi, di mana warga akan mengurus administrasi dimaksud di waktu ketika akan membutuhkannya saja.

Baca Juga: Satgas Harus Terbuka Informasikan Kasus Positif, COVID-19 Bukan Aib

"Akhirnya mereka buru-buru mengurus ketika hendak diperlukan. Padahal adminduk seharusnya sudah diurus ketika misalnya sudah ada tambahan anggota keluarga baru. Jadi nanti bisa diurus di rumah sakit atau puskesmas," katanya.

"Ketika ada bayi yang dilahirkan, itu langsung diurus tiga adminstrasinya, yakni perubahan KK, kemudian pembuatan akta keluarga, dan KIA," lanjutnya.

Olehnya itu, Agus Salim mengimbau masyarakat khususnya para orang tua yang belum menguruskan anaknya terkait kepemilikan Akta Kelahiran dan KIA agar sekiranya segera menghubungi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Disdukcapil yang ada di Kantor Kecamatan atau segera mendatangi Kantor Disdukcapil Kendari. (B-Adv)

Reporter: Musdar

Editor: Fitrah Nugraha

Artikel Terkait
Baca Juga