Tips Cepat Unggah Dokumen Persyaratan CPNS 2023

Adinda Septia Putri, telisik indonesia
Minggu, 24 September 2023
0 dilihat
Tips Cepat Unggah Dokumen Persyaratan CPNS 2023
Badan Kepegawaian Nagara (BKN) melalui laman resminya memberikan ketentuan unggah dokumen persyaratan CPNS 2023. Foto: Repro Liputan6.com

" Tidak jarang pelamar menemui kendala dalam proses unggah dokumen persyaratan CPNS 2023 di laman sscasn.bkn.go.id "

KENDARI, TELISIK.ID - Seleksi CPNS 2023 saat ini sudah dibuka. Beberapa dokumen dibutuhkan untuk memenuhi persyaratan. Dokumen tersebut diunggah secara online di akun pendaftaran resmi CPNS. Namun, tidak jarang pelamar menemui kendala dalam proses unggah dokumen persyaratan CPNS 2023 di laman sscasn.bkn.go.id.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui laman resminya telah memberikan ketentuan unggah dokumen persyaratan CPNS 2023 yang perlu diperhatikan pelamar. Lantas, bagaimana cara cepat unggah dokumen persyaratan CPNS 2023?

Tips Cepat Unggah Dokumen CPNS 2023

Berikut tips cara cepat unggah dokumen persyaratan CPNS 2023 dilansir dari Jakarta.tribunnews.com.

1. Bersihkan riwayat pelacakan, cache, cookies. Gunakan koneksi internet yang stabil saat melakukan proses unggah dokumen CPNS 2023. Berikan space bandwith yang cukup sehingga dalam pengiriman file atau berkas tidak mengalami kendala.

2. Pelamar perlu memahami format dokumen persyaratan CPNS 2023 dan ukurannya agar mudah untuk diunggah di portal SSCASN BKN.

Baca Juga: Ini Link Pendaftaran PPPK dan CPNS 2023, Jadwal Lengkap dengan Formasinya

3. Mengetahui ketentuan format pada saat scan dokumen, dan memperhatikan ukurannya juga dapat mempercepat proses unggah dokumen.

Simak ketentuan format dokumen persyaratan CPNS 2023 dan ukurannya yang telah ditetapkan BKN, seperti dikutip dari Tribunnews.com sebagai berikut.

1. Scan KTP

Ukuran maksimal 200 Kb

Tipe file jpeg/jpg

2. Scan Ijazah + Serdik/STR

Ukuran maksimal 800 Kb

Tipe file pdf.

3. Scan Transkrip Nilai

Ukuran maksimal 500 Kb

Tipe file pdf.

4. Scan Pas Foto berlatar belakang merah

- Ukuran maksimal 200 Kb

Baca Juga: Seleksi CPNS dan PPPK Kemenkumham 2023 Sudah Dibuka, Lapor Jika Ada Pungli

- Tipe file jpeg/jpg.

5. Scan Swafoto

- Ukuran maksimal 200 Kb

- Tipe file jpeg/jpg.

6. Scan Surat Penugasan Guru (Untuk THK-2)

- Ukuran maksimal 500 Kb

- Tipe file pdf.

7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar diunggah sesuai dengan persyaratan dari masing-masing instansi. (C)

Penulis: Adinda Septia Putri

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga