KONAWE SELATAN, TELISIK.ID - Penantian ASN Konawe Selatan untuk mendapatkan tambahan penghasilan di luar gaji, segera terwujud. Tambahan penghasilan pegawai (TPP) siap dibayarkan karena anggarannya sudah tersedia.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Konawe Selatan, Mujahiddin mengatakan, pihaknya telah menyiapkan alokasi dana untuk TPP sebesar Rp 50,7 miliar.

Untuk pembayaran TPP, ungkap mantan Kepala Inspektorat Daerah ini, anggarannya melekat di masing masing OPD. Pihaknya hanya memproses dan memverifikasi berkas pengajuan sesuai peraturan bupati perihal pemberian TPP. Di antaranya memperhitungkan beban kerja, risiko kerja dan syarat lainnya.

“Tergantung pengajuan masing-masing OPD, kapan dan berapa besaran TPP yang diterima masing-masing ASN bervariasi. Pencairan hingga Desember 2022, jadi kami tidak ada kendala,“ ujarnya.

Baca Juga: Hubungan Bupati Buton Utara dan Wakilnya Diduga Tak Harmonis Lagi