TPP ASN Konawe Selatan Segera Cair, Disiplin dan Kinerja harus Lebih Baik
Ashar Hamka, telisik indonesia
Minggu, 16 Oktober 2022
0 dilihat
Tidak hanya pemberian TPP, Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan terus melakukan pengembangan kinerja aparaturnya sejalan dengan perkembangan teknologi. Foto: Ashar/Telisik
" Penantian ASN Konawe Selatan untuk mendapatkan tambahan penghasilan di luar gaji, segera terwujud. Tambahan penghasilan pegawai (TPP) siap dibayarkan karena anggarannya sudah tersedia "
KONAWE SELATAN, TELISIK.ID - Penantian ASN Konawe Selatan untuk mendapatkan tambahan penghasilan di luar gaji, segera terwujud. Tambahan penghasilan pegawai (TPP) siap dibayarkan karena anggarannya sudah tersedia.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Konawe Selatan, Mujahiddin mengatakan, pihaknya telah menyiapkan alokasi dana untuk TPP sebesar Rp 50,7 miliar.
Untuk pembayaran TPP, ungkap mantan Kepala Inspektorat Daerah ini, anggarannya melekat di masing masing OPD. Pihaknya hanya memproses dan memverifikasi berkas pengajuan sesuai peraturan bupati perihal pemberian TPP. Di antaranya memperhitungkan beban kerja, risiko kerja dan syarat lainnya.
“Tergantung pengajuan masing-masing OPD, kapan dan berapa besaran TPP yang diterima masing-masing ASN bervariasi. Pencairan hingga Desember 2022, jadi kami tidak ada kendala,“ ujarnya.
Baca Juga: Hubungan Bupati Buton Utara dan Wakilnya Diduga Tak Harmonis Lagi
Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala BKPSDM Konawe Selatan, Dr. Sahlul, SE. M.Si berharap pemberian tambahan penghasilan tersebut dibarengi dengan peningkatan disiplin dan kinerja pegawai. Asisten II Sekretariat Daerah ini mengungkapkan, ke depannya, pihaknya bakal menerapkan kinerja ASN berbasis elektronik.
Di dalamnya, lanjut Sahlul, absensi ASN dilakukan secara online dan telah menghimpun profil data ASN.
Baca Juga: Kepala BKPSDM Buton Utara Beri Pernyataan Usai Diberitakan Ancam Wartawan
"Sistem kepegawaian ini sebagai monitoring evaluasi penilaian kinerja pegawai. Meliputi laporan kinerja pegawai sampai disiplin pegawai. Artinya, absensi dan laporan kinerja berbasis online menjadi syarat mendapatkan TPP. Sehingga untuk mendapatkan TPP nantinya harus sejalan dengan kedisiplinan dan skor kinerja pegawai," ungkap Sahlul.
Perihal kinerja berbasis elekronik, Pj Sekda Konawe Selatan, Hj. St. Chadidjah, S.Sos. M.Si saat mengatakan, hal itu akan memudahkan pemerintah daerah dalam tata kelola kepegawaian dan data ASN di Konawe Selatan. Agar data-data Kepegawaian jelas, sehingga sistem informasi kepegawaian online mampu meningkatkan aksebilitas yang tersaji secara tepat waktu dan akurat.
"Dengan berbasis online maka informasi pegawai akurat, membantu kelancaran pekerjaan sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) ASN terutama dalam monitoring, evaluasi penilaian kinerja ASN dan perhitungan disiplin kinerja untuk syarat pengajuan TPPNS,“ ujarnya. (A)
Penulis: Ashar Hamka
Editor: Haerani Hambali