MUNA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten Muna akhirnya merealisasikan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pemberian TPP itu di-lauching langsung oleh Bupati Muna, LM Rusman Emba bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), 2 Mei 2023.

Kata Rusman, pemberian TPP itu baru pertama kali dilakukan di masa pemerintahannya bersama Wakil Bupati (Wabup) Bachrun Labuta. Pemberian TPP sebagai bentuk komitmen janji politiknya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan ASN.

"TPP ini sebenarnya sejak tahun 2021 lalu, namun baru disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," kata Rusman.

Dengan adanya TPP itu, ia menekankan pada seluruh ASN agar lebih meningkatan kedisiplinan dan kinerja. Ia tak mau dengar lagi ada ASN yang bermalas-malasan. Tahun 2024, TPP akan dinaikkan lagi menjadi 33 persen.