KENDARI, TELISIK.ID – Tujuh siswa sekolah menengah pertama (SMP) dari dua sekolah berbeda diamankan oleh personel Polresta Kendari saat hendak tawuran, Jumat (6/9/2024).
Polisi juga mengamankan satu orang remaja putus sekolah yang di beberapa bagian tubuhnya terdapat tato. Mereka semuanya kemudian dibawa ke Mapolsek Mandonga.
Tujuh siswa yang diamankan masih mengenakan pakaian seragam sekolah dan mereka duduk di kelas 9. Ketujuh siswa masing-masing tiga orang dari SMPN 13 dan empat lainnya dari SMPN 17 Kendari.
Baca Juga: Binmas Polda Sulawesi Tenggara Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Tantangan Global
Menurut Tantram, siswa kelas 9 SMPN 8, ia bersama tiga rekannya hendak menyerang ke SMPN 13.
