UHO Kendari Mendapat Penghargaan Pembayaran Pajak Terbesar

Andi Irna Fitriani, telisik indonesia
Selasa, 25 Januari 2022
0 dilihat
UHO Kendari Mendapat Penghargaan Pembayaran Pajak Terbesar
Gedung Rektorat Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari. Foto: Andi Irna Fitriani/Telisik

" Dengan penghargaan itu artinya pihak UHO patuh dan taat terhadap ketentuan undang-undang perpajakan "

KENDARI, TELISIK.ID - Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari mendapatkan penghargaan pembayaran pajak terbesar, sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari, Selasa (25/1/2022).

Rektor UHO Kendari, Prof. Dr. Muhammad Zamrun Firihu yang diwakili Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Prof. Arifuddin Mas'ud mengungkapkan bahwa selama ini UHO sangat disiplin.

Dalam hal pelaporan atas pajak yang akan disetor ke negara, melalui KPP Pratama Kendari.

Pihaknya merasa bangga bisa memperoleh  penghargaan tersebut, karena kata dia, dengan penghargaan itu artinya pihak UHO patuh dan taat terhadap ketentuan undang-undang perpajakan.

"Dengan adanya penghargaan tersebut, kami berharap bisa semakin patuh dan lebih taat kepada ketentuan," katanya.

Di tempat sama, Sekretaris Daerah Sultra, Nur Endang Abbas yang juga hadir dalam giat tersebut, melihat bahwa pemberian penghargaan itu merupakan upaya untuk meningkatkan silaturahmi, sinergi dan harmoni.

"Antara Direktoral Jenderal Pajak sebagai salah satu penghimpunan penerimaan negara dengan para stakeholder serta para wajib pajak," ujarnya.

Karena kata dia, stakeholder dan para wajib pajak adalah sebagai pendukung perekonomian negara, khususnya di wilayah Provinsi Sultra.

Baca Juga: Gelar Rapat Paripurna, DPRD Kota Kendari Terima Tiga Usulan Raperda

Sementara itu, Kepala KPP Pratama Kendari, Muhammad Yusrie Abbas mengatakan, pemerintah menyadari pandemi COVID-19 berdampak terhadap kelangsungan bisnis wajib pajak, di sisi lain pemerintah juga harus tetap mengutamakan kesehatan masyarakat.

Dalam rangka program pemulihan ekonomi nasional, pemerintah telah memberikan insentif perpajakan sejak masa awal pandemi COVID-19 sampai saat ini untuk jenis usaha tertentu.

Baca Juga: Pemkot Kendari Ajukan Raperda Penyedotan Kakus ke Dewan

"Dalam kondisi seperti ini, APBN tahun 2022 sebagai instrumen kebijakan fiskal memiliki peran sangat penting," ujarnya. (A-Adv)

Reporter: Andi Irna Fitriani

Editor: Haerani Hambali 

Baca Juga