Ular Sanca 5 Meter Ditemukan di Pemukiman Warga

Hir Abrianto, telisik indonesia
Jumat, 20 Januari 2023
0 dilihat
Ular Sanca 5 Meter Ditemukan di Pemukiman Warga
Ular sanca sepanjang 5 meter yang berhasil diamankan oleh Tim Rescue Damkar Kabupaten Bombana. Foto: Hir/Telisik

" Seekor ular sanca yang panjangnya 5 meter, berhasil ditangkap dan di-rescue oleh tim rescue hewan Pol PP dan Damkar Bombana "

BOMBANA, TELISIK.ID - Seekor ular sanca yang panjangnya 5 meter, berhasil ditangkap dan di-rescue oleh tim rescue hewan Pol PP dan Damkar Bombana. Ular tersebut ditemukan oleh warga Sangkona, Bombana, pada Rabu (19/1/2023) malam

"Ular ditemukan oleh warga di Sangkona. Mungkin sedang lapar jadi masuk di pemukiman warga. Ularnya sepanjang 5 meter, sebelumnya sudah ditangkap dimasukkan di karung tapi terlepas karena besar," ujar Kepala Bidang Damkar Pol PP Bombana, Waridin kepada Telisik.id, Jumat (20/1/2023).

Tim rescue bergerak cepat untuk menangkap ular yang masih dalam keadaan hidup, dan saat ini dikurung dalam kandang khusus di Kantor Pol PP Bombana.

"Masih hidup kemarin," katanya.

Di kesempatan ini, Waridin mengimbau kepada masyarakat untuk segera menghubungi Call Center tim rescue pada nomor 082347960011 jika ada hewan buas yang mengancam keselataman warga.

Baca Juga: Konten Video Lansia Mandi Lumpur Viral di TikTok Bakal Diblokir

Baca Juga: Gempa Bumi Guncang Kabupaten Kolaka

"Kami imbau agar masyarakat menghubungi call center jika ada hewan-hewan buas atau lebah yang mengancam keselamatan. Tim rescue ini siap melayani 24 jam," jelasnya.

Sementara itu, Rusman, Kasat Pol PP Bombana juga menegaskan bahwa sebagai tugas memberikan keamanan terhadap warga, tim rescue siap siaga musnahkan lebah yang membahayakan warga, menangkap hewan liar dan dilepas di tempat jauh dari jangkauan orang atau pemukiman warga.

"Jadi Pol PP dan Damkar siap siaga setiap waktu untuk melayani masyarakat. Meskipun dengan keterbatasan perlengkapan, tetapi kalau ada lebah bersarang di rumah warga, maka tim rescue diturunkan untuk musnahkan. Sementara hewan biawak, ular, tidak dibunuh tetapi ditangkap lalu dilepas di tempat yang jauh dari pemukiman warga. Selain itu juga kami menangkap dan mengamankan hewan ternak seperti sapi yang berkeliaran di tempat-tempat umum khususnya di sekitar Ibu Kota Kabupaten Bombana," pungkasnya. (B)

Penulis: Hir Abrianto

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga