Upaya Wakatobi Wujudkan Daerah Cerdas Hukum dan Ekonomi

Boy Candra Ferniawan, telisik indonesia
Rabu, 09 Maret 2022
0 dilihat
Upaya Wakatobi Wujudkan Daerah Cerdas Hukum dan Ekonomi
Pemda dan DPRD Wakatobi Teken Mou dengan Kanwil Kemenkumham Sultra Foto: ist

" Pemda dan DPRD meneken MoU dan PKS (Perjanjian Kerja Sama) dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sultra "

WAKATOBI, TELISIK.ID - Demi mewujudkan Wakatobi menjadi daerah yang cerdas hukum dan maju secara ekonomi dan wisata sesuai visi misi daerah. Pemda dan DPRD meneken MoU dan PKS (Perjanjian Kerja Sama) dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sultra, Rabu (9/3/2022).

Pada Kesempatan tersebut, Kakanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba juga mendorong pembentukan Perda mendukung kegiatan Pemda Wakatobi untuk semakin berkembang maju.

Terlebih Kabupaten Wakatobi sebagai satu dari sepuluh Kawasan Strategis Pariwisata Nasional atau sepuluh destinasi wisata unggulan oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2015.

"Kanwil Kemenkumham Sultra mempunyai kewajiban hukum dan moral untuk terus membantu pemerintah daerah, khususnya Kabupaten Wakatobi untuk menjadi destinasi wisata unggulan dan juga memberikan pelayanan hukum dan HAM untuk membawa kesejahteraan bagi masyarakat," ungkap Silvester Sili Laba

Baca Juga: Pekerjaan Penguatan Dermaga Pelabuhan Wanci Ganggu Aktivitas Pelayaran

Senada, Bupati Wakatobi, Haliana mengungkapkan, jika perjanjian kerjasama itu adalah awal sinergitas antara Pemda dan DPRD Wakatobi bersama Kanwil Kemenkumham Sultra untuk kesejahteraan masyarakat.

"Kami berterima kasih kepada Kanwil Kemenkumham yang ingin bersama membangun Wakatobi.  Semoga melahirkan Perda yang mampu membawa keadilan dan manfaat bagi masyarakat," ungkapnya.

Baca Juga: Gandeng PPAD, Kemendesa PDTT Cegah Radikalisasi di Kawasan Transmigran

Haliana mengungkapkan, perlindungan terhadap kekayaan intelektual sangat penting bagi pelaku ekonomi kreatif termasuk perlindungan terhadap khazanah tradisi masyarakat setempat.

"Setelah ini kami meminta kepada perangkat daerah terkait untuk menindaklanjuti nota kesepahaman ini dalam bentuk tindakan nyata," tutupnya.

Dalam Kegiatan ini juga, Kanwil Kemenkumham Sultra memberikan layanan pendaftaran perseroan perorangan bagi UMKM secara gratis, bagi peserta diseminasi yang membawa kelengkapan berkas. (B)

Reporter: Boy Candra Ferniawan

Editor: Kardin

Baca Juga