KONAWE, TELISIK.ID - Guna memaksimalkan penyediaan air bersih dan makanan yang sehat, Unit Pengelola Teknis Daerah (UPTD) Laboratorium Kesehatan Daerah, meminta regensi pemeriksaan air dan makanan.
Kepala UPTD Labkesda Kabupaten Konawe, Wiwin mengatakan, terkait pemeriksaan air mineral dan makanan dalam rapat pembahasan Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah di DPRD Konawe, peralatan pemeriksaan makanan di Labkesda Konawe saat ini telah tersedia.
“Kami belum melakukan pemeriksaan tersebut, karena terkendala regensi atau pemberian yuridiksi dan kami belum melaksanakan pemeriksaan itu karena pertama kami belum ada regensinya. Jadi pemerintah memberikan kami alat pemeriksaan kimianya fisikanya itu lengkap,” kata Wiwin, Senin (12/6/2023).
Lanjut Wiwin, jika ada pemeriksaan air atau zat makanan saat ini harus dikirim ke laboratorium provinsi. Hal itu menyulitkan atau menambah biaya untuk masyarakat kerena terkait biaya transportasi.
